Berita

Tim PEKPPP Kankemenag Kota Yogyakarta Ikuti Penajaman Bukti Dukung Penilaian Mandiri PEKPPP 2026

Yogyakarta (Humas Kemenag Kota Yogyakarta) – Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Penajaman Bukti Dukung Penilaian Mandiri PEKPPP Kementerian Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja peserta PEKPPP se-Indonesia tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai penyusunan dan penguatan bukti dukung dalam proses Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., hadir mendampingi Tim PEKPPP bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum., selaku Ketua Tim PEKPPP Kankemenag Kota Yogyakarta. Seluruh anggota tim mengikuti kegiatan dari Ruang PPID Kankemenag Kota Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Monitoring dan Evaluasi PEKPPP, termasuk tata cara penyusunan bukti dukung yang sesuai dengan indikator penilaian pelayanan publik. Materi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penilaian mandiri serta memastikan setiap satuan kerja mampu menyajikan data dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan terukur.

Narasumber utama kegiatan adalah Riza Nugraha Putra, S.I.Kom., staf penelaah pada Bagian Tata Laksana, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek teknis pengisian LKE, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta pentingnya kesesuaian antara implementasi pelayanan publik dengan bukti dukung yang disampaikan dalam penilaian.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi tim untuk semakin memperkuat kualitas dokumen dan implementasi pelayanan publik di lingkungan Kankemenag Kota Yogyakarta.

“PEKPPP bukan sekadar memenuhi administrasi penilaian, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui penajaman bukti dukung ini, kami berharap seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal sehingga pelayanan publik yang diberikan benar-benar berdampak dan semakin berkualitas,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Tim PEKPPP Kankemenag Kota Yogyakarta berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.[Ara]