Tak Hanya Urus Akad, KUA Wirobrajan Bekali Catin Mengelola Cinta dan Konflik

Yogyakarta (KUA Wirobrajan) — KUA Wirobrajan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. Tidak hanya melayani administrasi pernikahan dan pelaksanaan akad nikah, KUA Wirobrajan juga memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) melalui bimbingan perkawinan secara mandiri yang dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) di ruang Kepala KUA Wirobrajan.
Kegiatan bimbingan tersebut dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Rachimatullaili, yang memberikan berbagai materi penting sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga. Materi yang disampaikan meliputi komunikasi efektif antara pasangan, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan keuangan keluarga, hingga strategi mengelola konflik secara sehat dan bijaksana.
Dalam penyampaiannya, Rachimatullaili menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu dalam ikatan resmi, tetapi juga membangun komitmen jangka panjang untuk saling memahami, menghargai, dan bertumbuh bersama dalam berbagai situasi kehidupan.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membangun komitmen untuk saling memahami dan bertumbuh bersama. Karena itu, kesiapan mental, emosional, dan spiritual sangat penting untuk dimiliki oleh setiap calon pasangan,” ujarnya.
Suasana bimbingan berlangsung hangat dan interaktif. Calon pengantin diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga yang akan dijalani. Melalui pendekatan yang komunikatif, materi dapat diterima dengan baik dan memberikan wawasan baru bagi peserta.
Program bimbingan calon pengantin merupakan salah satu upaya KUA Wirobrajan dalam mendukung pembangunan keluarga berkualitas. Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai, diharapkan pasangan yang akan menikah mampu membangun keluarga yang harmonis, damai, moderat, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Melalui kegiatan ini, KUA Wirobrajan berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.[ekoAW]


