Siapkan Pencatatan Nikah dan Binwim, KUA Kotagede Terima Catin Anggota Polri

Yogyakarta (KUA Kotagede) – Kantor Urusan Agama Kotagede kembali memberikan pelayanan administratif nikah yang responsif dan fleksibel pada Jumat (24/07/2026). Dalam kesempatan tersebut, KUA Kotagede melayani pendaftaran nikah dari seorang anggota Polri yang pelaksanaan akad nikahnya terkesan mendadak karena menunggu terbitnya surat keputusan resmi dari sidang izin kawin di kesatuannya.

Berkas pendaftaran calon pengantin tersebut diterima dan diproses secara cermat oleh petugas pelayanan KUA Kotagede, Ari Sutantriyati, S.H., guna memastikan seluruh kelengkapan dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain penyelesaian berkas administrasi, calon pengantin juga mendapatkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri dari Penyuluh Agama Islam KUA Kotagede, Aminatut Taqiyah, S.S. Pembekalan ini dirancang untuk memberikan kesiapan mental dan spiritual bagi pasangan calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan resmi. Bimbingan perkawinan ini dalam rangka mendampingi calon pengantin agar memiliki fondasi pemahaman keagamaan dan manajerial rumah tangga.
Trianto, S.H.I., Penyuluh Agama Islam yang turut mendampingi bimbingan menyampaikan materi mengenai pilar-pilar pengokoh rumah tangga sebagai fondasi utama menciptakan keluarga yang harmonis. “Komitmen bersama, komunikasi yang jujur, saling menghargai, mu’asyaroh bil ma’ruf menjadi pegangan dalam membangun rumah tangga”, imbuhnya. (ami)



