Berita

Siap Hadapi PEKPPP 2026, Kemenag Kota Yogyakarta Matangkan Eviden dan Pengisian LKE

Yogyakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus memantapkan persiapan menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Pemantapan Bukti Dukung dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang digelar di Ruang PPID, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh eviden dan dokumen pendukung tersusun secara lengkap, akurat, dan sesuai indikator penilaian.

Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, tersebut diikuti oleh seluruh tim yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) PEKPPP. Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan pengisian LKE, kelengkapan eviden, serta evaluasi terhadap dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan.

Dalam arahannya, Ahmad Shidqi menegaskan bahwa proses pengisian LKE merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Karena itu, seluruh tim diminta bekerja secara kolaboratif sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing agar target penyelesaian dapat tercapai sebelum 4 Agustus 2026.

“Target kita sebelum 4 Agustus seluruh eviden dan pengisian LKE sudah selesai. Semakin cepat diselesaikan, semakin banyak waktu yang kita miliki untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan apabila masih terdapat kekurangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, PEKPPP bukan sekadar pemenuhan administrasi penilaian, tetapi menjadi instrumen untuk membuktikan kualitas tata kelola pelayanan publik yang telah dibangun Kementerian Agama Kota Yogyakarta. PEKPPP sendiri merupakan proses sistematis untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjadi dasar pembinaan dan penguatan layanan kepada masyarakat.

“Kita berharap Kementerian Agama Kota Yogyakarta dapat menjadi piloting sekaligus kebanggaan dalam menunjukkan bahwa budaya melayani masyarakat benar-benar dapat dibuktikan melalui kualitas pengisian LKE dan eviden yang kita miliki,” ujarnya.

Ahmad Shidqi juga mengajak seluruh anggota tim menjadikan forum koordinasi sebagai ruang evaluasi bersama. Menurutnya, masih tersedia waktu untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan sekaligus melakukan perbaikan sehingga hasil yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi riil penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

“Semoga Allah memberikan kemudahan dan kelancaran sehingga ikhtiar ini bermuara pada semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat Kota Yogyakarta,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim PEKPPP yang juga Kepala Subbagian Tata Usaha, Ahmad Mustafid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim atas komitmennya menjaga capaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang selama ini telah diraih Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Ia menilai satu pekan menjelang batas pengumpulan eviden merupakan fase yang sangat menentukan sehingga setiap anggota tim harus memastikan seluruh dokumen pendukung tersaji secara lengkap, sistematis, dan mudah diverifikasi oleh evaluator.

“Hari ini menjadi momentum yang sangat penting. Kita tinggal memiliki waktu sekitar satu pekan untuk melengkapi eviden. Jangan sungkan bertanya, berdiskusi, maupun saling mengoreksi agar tidak ada data yang terlewat,” pesannya.

Mustafid juga menekankan pentingnya ketelitian dalam mengunggah dokumen ke dalam sistem. Setiap eviden harus dilengkapi dengan subjek atau penjelasan yang jelas sehingga memudahkan tim penilai memahami keterkaitan dokumen dengan indikator yang dinilai.

“Masukkan eviden sedetail mungkin, lengkap dengan subjeknya. Semakin jelas informasi yang kita sajikan, semakin memudahkan evaluator sehingga tidak perlu meminta klarifikasi tambahan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, tim juga melakukan review menyeluruh terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE), mencermati setiap indikator, mengidentifikasi dokumen yang masih kurang, serta menyusun langkah-langkah percepatan penyempurnaan eviden. Evaluasi dilakukan secara partisipatif agar seluruh aspek penilaian dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kesiapan menghadapi PEKPPP 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan nilai terbaik, tetapi juga memperkuat budaya pelayanan prima sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat Kota Yogyakarta.(Nis)

 

Leave a Reply