Berita

Seksi Dikmad Gelar PIGPM Tahun 2025 Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Dikmad) – Seksi Dikmad gelar kegiatan Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Jl. Ki Mangun Sarkoro No.43 A, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55111 pada Jumat (26 September 2025), dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. H. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum. Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng. Kepala Bidang Dikmad Kanwil Kemenag DIY Sidiq Pramono, S.Ag., M.S.I. Kepala Seksi Dikmad Kan.Kemenag Kota Yogyakarta Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd. serta Guru CPNS dan Honorer di wilayah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Ahmad Bahiej menyampaikan Kegiatan PIGPM ini adalah meningkatkan kompetensi persiapan untuk menjadi warga madrasah “Ospek menjadi warga madrasah” menjadi guru yang beritegritas Amanah, guru yang dapat Digugu Lan Ditiru “digugu berarti perkataan dan nasihat guru dapat dipercaya dan dipatuhi, sementara ditiru berarti segala sikap dan perbuatan guru pantas untuk dijadikan teladan dan contoh bagi murid-muridnya,” ujarnya.

Sidiq Pramono menyampaikan arah kebijakan Bidang Pendidikan Madrasah dengan Tagline Madrasah Istimewa
-keunggulan akademik dan non akademik, lembaga, siswa dan guru dan tendik Madrasah DIY
– keunggulan karakter siswa madrasah melalui madrasah integrated dan program tahfidz
– kesiapan siswa madrasah dalam persaingan global melalui inovasi aplikasi Jogja Madrasah Digital

Ahmad Shidqi menyampaikan guru madrasah di lingkungan kemenag harus siap dengan banyak aturan, mau ngak mau aturan harus di taati secara admisnistrasi di bawah Kementerian Agama kita harus paham regulasinya.
“Saat kita bekerja di bawah Kementerian agama, sudah pasti masyarakat akan menganggap kita paham betul dengan implementasi urusan agama dan dapat menjadi contoh, jadi kita harus bisa menempatkan diri dengan baik di manapun kita berada,” ujarnya.

Elfa Tsuroyya menyampaikan dalam sambutannya PIGPM sebagai kegiatan orientasi, pelatihan, dan pengembangan bagi guru ASN pemula di Kemenag untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsinya, serta mampu melaksanakan pembelajaran yang berkualitas.

PIGPM didasarkan dari SK Kanwil Kemenag DIY No 57 Tahun 2025, dengan sasaran guru pemula baik PNS/PPPK/Honorer. PIGPM akan berlangsung selama 1 Tahun dengan pendampingan dan laporan yang akan di susun Pengawas Madrasah. (Zul)

Leave a Reply