Berita

Sarasehan Adat XL, Perkuat Pemahaman dan Kesepakatan Tata Adat Ambalan MAN 1 Yogyakarta

Yogyakarta (MAN 1 Yogya) – Dalam rangka menjaga keberlanjutan serta menyesuaikan Tata Adat Ambalan dengan perkembangan organisasi, Ambalan Alibasyah–Ambalan Ratnaningsih Pramuka MAN 1 Yogyakarta melaksanakan Sarasehan Adat XL pada Minggu (24/8/2026). Kegiatan yang bertempat di Perpustakaan Lantai 1 SBSN MAN 1 Yogyakarta ini diikuti oleh Pembantu Pembina, Purna Ambalan, Dewan Ambalan, serta Calon Biro.

Sarasehan Adat XL menjadi wadah untuk meninjau, mengevaluasi, dan mengkaji kembali Komisi A Ambalan Alibasyah–Ambalan Ratnaningsih yang berkaitan dengan Tata Adat. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kehidupan adat di ambalan selama satu tahun ke depan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Pembukaan yang dilaksanakan di Lapangan Basket MAN 1 Yogyakarta dengan Kak Siti Baroroh, S.Si. sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya Sarasehan Adat sebagai salah satu agenda yang memiliki peran dalam menjaga dan mengembangkan Tata Adat Pramuka MAN 1 Yogyakarta.

“Melalui Sarasehan Adat, berbagai hal yang berkaitan dengan Tata Adat dapat dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan ambalan. Bagi adik-adik kelas 10 yang baru mengenal Pramuka Penegak, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengenal lebih jauh tentang ambalan beserta adat yang berlaku di dalamnya,” ujarnya.

Memasuki agenda utama, peserta mengikuti pembahasan Tata Adat yang dipandu oleh Kak Fathiril Citra Haqqanie dan Kak Mufiidah Sendang Banyu Bening selaku Pemangku Adat. Pembahasan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta dalam menyampaikan pendapat, memberikan tanggapan, serta mengajukan pertanyaan terhadap berbagai poin yang dibahas. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama sekaligus merumuskan kesepakatan Tata Adat yang dapat diterapkan di ambalan.

Kepala MAN 1 Yogyakarta Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., mengatakan Sarasehan Adat menjadi ruang bagi anggota Pramuka untuk memahami aturan dan kebiasaan yang berlaku di ambalan sekaligus menyepakatinya bersama. Menurutnya, aturan akan lebih mudah dijalankan ketika anggota memahami alasan dan tujuan di balik aturan tersebut.

“Yang penting bukan hanya membuat atau memperbarui aturan, tetapi bagaimana semua anggota memahami dan menjalankannya. Kalau sudah menjadi kesepakatan bersama, tentu ada tanggung jawab untuk menjaganya,” tandas Edi.

Setelah seluruh pembahasan dan perumusan kesepakatan selesai, kegiatan ditutup melalui Upacara Adat Tutup dengan 

Kesepakatan yang dihasilkan melalui Sarasehan Adat XL diharapkan tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga dapat dipahami dan dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh seluruh anggota. (fra)

Leave a Reply