Sarapan Pagi Kankemenag Kota Yogyakarta Bahas Efektivitas Anggaran dan Penguatan Integritas ASN
Yogyakarta — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Sarapan Pagi yang diikuti oleh 87 pegawai pada Senin (10/2/2025) di Aula 1. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini dimoderatori oleh Nurkhasanah dan Lisia Setiawati, serta menjadi forum strategis untuk menyampaikan masukan, koordinasi, dan penguatan kinerja antarunit.
Dalam sesi masukan, Muklis menyoroti pentingnya penyusunan time schedule pelaksanaan kegiatan dari masing-masing unit kerja guna meningkatkan efektivitas anggaran. Menanggapi hal tersebut, Perencana Kankemenag Kota Yogyakarta, Aris Winanti, menjelaskan bahwa setiap tahun telah disusun SK Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tidak hanya memuat jadwal kegiatan, tetapi juga rencana nominal penarikan dana DIPA. Muklis juga mengusulkan agar setiap perjalanan dinas dilengkapi laporan pertanggungjawaban, yang menurut Aris Winanti telah diterapkan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula perkenalan ASN baru yang akan memperkuat berbagai unit kerja. Di antaranya Miftahul Anam (Bimas Islam), Dr. Muchlis Ari Handy, M.Hum (bagian keuangan), Rahmina Latifa, Lia Anggriany, serta Yohanes Resmiyanto.
Sejumlah masukan lain turut disampaikan, seperti pentingnya penurunan bendera setiap sore hari di lingkungan kantor, penguatan peran takmir Mushola Al Ikhlas, serta optimalisasi pengisian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang masih perlu ditingkatkan partisipasinya. Selain itu, ASN juga diingatkan untuk menjaga kedisiplinan berpakaian, khususnya setelah kegiatan olahraga pada hari Jumat.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai usulan yang disampaikan melalui media internal, antara lain terkait tambahan tunjangan kinerja (tukin) WBBM, penegakan disiplin saat apel, pemutaran Mars Kementerian Agama, serta kejelasan penggunaan seragam pada hari Jumat. Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen Belanja Pegawai, Sri Subekti, menyampaikan bahwa tambahan tukin WBBM masih menunggu hasil penilaian Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal.
Dalam closing statement, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan Sarapan Pagi semakin dinamis dan menjadi ruang komunikasi yang efektif. Ia juga menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada ASN baru agar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa apel pagi setiap hari Senin bersifat wajib, sementara apel sore dilaksanakan pada Jumat terakhir setiap bulan. Seluruh ASN juga diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5 persen, dengan penguatan transparansi melalui laporan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara berkala.
Terkait penggunaan seragam, mengacu pada ketentuan yang berlaku, ASN diperbolehkan mengenakan pakaian bebas rapi pada hari Jumat. Sementara usulan pemutaran Mars Kementerian Agama akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat pimpinan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarunit semakin solid serta kinerja ASN Kankemenag Kota Yogyakarta semakin optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.[Ara]


