Rakordasi Rutin KUA Gondokusuman, Kepala Tekankan Sinergitas, Administrasi, dan Kedisiplinan

Yogyakarta – KUA Gondokusuman melaksanakan rapat koordinasi (rakordasi) rutin pada Rabu (30/9/2026) bertempat di Kantor KUA Gondokusuman. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai KUA Gondokusuman sebagai sarana evaluasi, penyamaan persepsi, serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rakordasi tersebut, Kepala KUA Gondokusuman, Hakam, S.H.I., menyampaikan hasil rapat FK3 bersama para Kepala KUA dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapan PMA Nomor 1164 terkait tata kelola baru Kepala KUA, yang membuka peluang bahwa Kepala KUA tidak hanya berasal dari penghulu fungsional, tetapi juga dapat berasal dari penyuluh fungsional. Menyikapi perubahan tersebut, Hakam menekankan pentingnya menjaga sinergitas dalam menjalankan tugas. “Siapapun pemimpinnya, kita harus tetap bisa menjaga sinergitas,” pesannya.
Hakam juga mengingatkan seluruh pegawai mengenai tanggung jawab bersama dalam menjaga dan meningkatkan capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, capaian yang sudah diraih perlu dipertahankan, sementara nilai yang mengalami penurunan harus menjadi bahan evaluasi dan diperbaiki bersama. Selain itu, administrasi baik dalam bidang kepenghuluan, kepenyuluhan, maupun administrasi kepegawaian perlu terus dijaga agar tertib, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rakordasi juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan seluruh pegawai. Hakam mengingatkan agar pegawai tidak terlena dengan zona nyaman dan senantiasa menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas. Melalui koordinasi yang rutin, tertib administrasi, kedisiplinan, dan sinergitas antarpegawai, diharapkan pelaksanaan tugas KUA Gondokusuman semakin optimal sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat yang lebih tertib, profesional, responsif, dan berkualitas.


