Rakordasi Perkuat Peran dan Tupoksi Penyuluh Agama Islam

Dalam rangka memperkuat peran dan tugas pokok fungsi (tupoksi) Penyuluh Agama Islam, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi (Rakordasi) Pokjaluh, Selasa (20/1/2026), bertempat di Aula 1 Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta.
Rakordasi Pokjaluh ini menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Yogyakarta untuk memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi kebijakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi instrumen bukti dukung kegiatan penyuluhan oleh Pokjaluh Daerah Istimewa Yogyakarta serta sosialisasi EPA dari Seksi Bimas Islam.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta, M. Tahrir, SE, MM dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi dan keselarasan program penyuluhan dengan arah kebijakan Kementerian Agama. Hal tersebut, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, moderat, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pertemuan Pokjaluh ini juga menghadirkan narasumber dari Pokjaluh D.I. Yogyakarta, Zusniyati Muazah, MSI menyampaikan materi instrumen bukti dukung kegiatan penyuluhan. Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para penyuluh agar setiap aktivitas penyuluhan yang dilaksanakan dapat terdokumentasi dengan baik, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Rakordasi ini, diharapkan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta semakin siap meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat peran dalam pembinaan umat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian Agama yang berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.[ekoAW]



