Berita

Rakord UPZ Kankemenag Kota Yogyakarta Evaluasi Kinerja Semester I dan Perkuat Tata Kelola Keuangan

Yogyakarta (Humas) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakord) pada Rabu (8/7/2026) di Aula 2 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti seluruh pengurus UPZ dan dipimpin langsung oleh Ketua UPZ, Ali Shofa, S.Pd.I.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., selaku penasihat UPZ. Dalam arahannya, ia memberikan apresiasi atas berbagai program dan kegiatan UPZ yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026, sekaligus memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik.

“UPZ memiliki peran strategis dalam membangun kepedulian sosial di lingkungan Kementerian Agama. Karena itu, tata kelola yang transparan, akuntabel, dan amanah harus terus menjadi komitmen bersama sehingga kepercayaan para muzaki dapat terus terjaga,” ujar Ahmad Shidqi.

Agenda utama rapat adalah mencermati dan mengevaluasi laporan keuangan UPZ periode Januari hingga Juni 2026 yang dipaparkan oleh Bendahara UPZ, Ipah Karyani. Dalam pemaparannya disampaikan realisasi penerimaan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah selama enam bulan pertama tahun 2026, sekaligus dilakukan pembahasan terhadap berbagai aspek administrasi dan pengelolaan keuangan sebagai upaya penyempurnaan tata kelola organisasi.

Selain evaluasi laporan keuangan, Rakord juga membahas penyesuaian susunan kepengurusan UPZ menyusul adanya pengurus yang mengalami mutasi maupun memasuki masa purna tugas. Melalui musyawarah, peserta rapat menyepakati pengisian sejumlah posisi kepengurusan dengan menempatkan personel baru sesuai tugas dan fungsinya, terutama pada bidang keuangan yang bertanggung jawab sebagai bendahara.

Ketua UPZ Kankemenag Kota Yogyakarta, Ali Shofa, berharap hasil rapat koordinasi ini semakin memperkuat sinergi antarpengurus dalam menjalankan program-program UPZ pada semester kedua tahun 2026.

Melalui Rakord ini, UPZ Kankemenag Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan fungsi sosial Kementerian Agama. [Ara]