Rakor Bidang Penmad DIY Perkuat Sinkronisasi Program dan Tata Kelola Madrasah

Yogyakarta (Penmad) — Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dan penyelarasan program pendidikan madrasah melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar di Angkringan Mbok Naryo Jl Kabupaten Sleman, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenag DIY dengan Kemenag kabupaten/kota dalam pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan madrasah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Yogyakarta, Hj. Elfa Tsuroyya, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kota Yogyakarta menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia berharap rapat koordinasi mampu menghasilkan kesamaan langkah dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah di DIY.
“Kami Seksi Penmad Kemenag Kota Yogyakarta mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta. Banyak informasi dan kebijakan penting yang akan disampaikan oleh Bidang Penmad Kanwil. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga penutupan,” ujar Elfa.
Rapat koordinasi yang dipandu Ketua Tim Kerja III Kanwil Kemenag DIY, Abdul Naim, menghadirkan arahan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, Sidik Pramono, yang menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan berbagai kebijakan madrasah.

Sidik menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya evaluasi kontrak prestasi kepala madrasah agar lebih selaras dengan kalender tahun ajaran, peningkatan ketelitian dalam penerbitan ijazah, penguatan tata kelola bantuan pemerintah, pengelolaan rombongan belajar, pembinaan dan disiplin guru, pelaksanaan Anugerah GTK Madrasah, hingga penyamaan pemahaman mengenai pengelolaan pembiayaan komite madrasah.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang berjenjang agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh oleh kepala madrasah dan guru. Menurutnya, kesamaan persepsi merupakan kunci untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun potensi temuan dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Selain arahan Kepala Bidang, para ketua tim kerja menyampaikan perkembangan program pada masing-masing bidang. Ketua Tim I memaparkan tindak lanjut implementasi kurikulum, pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM), penataan rombongan belajar, penguatan kegiatan kesiswaan melalui Perkemahan Madrasah, pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), serta penyelesaian administrasi ijazah.
Ketua Tim II, H. Basori, menekankan pentingnya sinergi antara Seksi Penmad dan unit kepegawaian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ), percepatan pendampingan migrasi data EMIS GTK, evaluasi kontrak prestasi kepala madrasah, penguatan moderasi beragama, serta penyamaan kebijakan terkait rombongan belajar dan Anugerah GTK.
Sementara itu, Ketua Tim III Abdul Naim mengingatkan percepatan pengajuan BOS dan BOP tahap I sebelum batas akhir 8 Agustus 2026, tindak lanjut hasil audit Inspektorat terhadap bantuan madrasah, serta koordinasi pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), termasuk implementasi imunisasi HPV bagi siswa putra dan putri yang mulai dipilotkan di DIY.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah antara Kanwil Kemenag DIY dan Kementerian Agama kabupaten/kota dalam memperkuat tata kelola pendidikan madrasah yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik.(Zul)



