PPAIW Kemantren Umbulharjo Pandu Pelaksanaan Ikrar Wakaf untuk Makam Jodranan, Giwangan

Yogyakarta – Rabu, 28 Mei 2025 Pelaksanaan ikrar wakaf kembali digelar di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Umbulharjo. Acara yang berlangsung khidmat ini dipandu langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sekaligus Kepala KUA Umbulharjo Sehona S.Ag.
Ikrar wakaf kali ini dilakukan oleh wakif Ibu Tutinah beserta keluarga, yang mewakafkan sebidang tanah seluas 170 meter persegi. Tanah tersebut berlokasi di Giwangan, Umbulharjo, dan diperuntukkan sebagai lahan makam Jodranan, Ngaglik, Giwangan, Umbulharjo.
Dalam prosesi ikrar, turut hadir Ketua Pengelola Makam Jodranan, Bapak H. Sugito, yang juga bertindak sebagai Ketua Nadzir. Ikrar disaksikan oleh dua orang saksi dari unsur pengurus makam setempat, sebagai bagian dari pemenuhan syarat sahnya wakaf secara hukum dan syar’i.
Kegiatan ini mencerminkan semangat kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan fasilitas umum berbasis keagamaan, serta menunjukkan peran aktif KUA dalam memfasilitasi dan memastikan legalitas ikrar wakaf secara tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan dilaksanakannya ikrar wakaf ini, diharapkan keberadaan Makam Jodranan semakin terkelola dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya warga Giwangan dan sekitarnya.(arm)