Berita

Pokjaluh Kemenag Kota Yogyakarta Ikuti FGD Penghitungan Formasi Penyuluh Agama Islam DIY

Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kusmanto dan Eko Agus Wibowo, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Formasi Penyuluh Berdasarkan Jenjang Jabatan Penyuluh Agama Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025. Selasa, 16 September 2025 di Ingkung Grobok
Acara ini turut menghadirkan Analisis Kepegawaian Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Halimah Trisayuni, serta Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Yogyakarta, M. Tahrir. Kegiatan diakhiri dengan diskusi mendalam mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama.
Diskusi tersebut membahas perhitungan formasi kebutuhan penyuluh agama berdasarkan jenjang jabatan, yang melibatkan perwakilan Pokjaluh DIY, Pokjaluh kabupaten/kota, Kasi Bimas Islam kabupaten/kota, serta analisis kepegawaian dari seluruh wilayah DIY.
Hadir pula dari Unit Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY, Muh. Tamrin, yang memberikan arahan teknis terkait mekanisme penghitungan formasi. Kegiatan ini ditutup dengan closing statement dari Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag DIY.
Dalam arahannya, Kabid Penaiszawa menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi para peserta yang telah turut menyukseskan kegiatan ini. Ia juga menegaskan bahwa penyuluh agama merupakan ujung tombak sekaligus penggerak Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan dan pelayanan kepada masyarakat.[ekoAW]

Leave a Reply