Berita

Persatuan Kaum Rois Kemantren Tegalrejo Gelar Pertemuan Selapanan

Yogyakarta (KUA Tegalrejo) — Persatuan Kaum Rois Kemantren Tegalrejo menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Selapanan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Balai Nikah KUA Tegalrejo. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kaum Rois dan Roisah se-Kemantren Tegalrejo.

Pertemuan selapanan ini menjadi salah satu sarana untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi antar-Kaum Rois dan Roisah sekaligus meningkatkan wawasan keagamaan serta peran mereka dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan diisi dengan pengajian bertema “Menyebarkan Kasih Sayang”. Materi tersebut mengajak para peserta untuk senantiasa menumbuhkan sikap kasih sayang, kepedulian, kerukunan, dan saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus disampaikan kepada masyarakat melalui peran Kaum Rois dan Roisah di lingkungan masing-masing.

Selain materi pengajian, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan edukasi mengenai risiko pernikahan dini dan pernikahan sirri oleh penghulu KUA Tegalrejo. Para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak yang dapat timbul, baik dari aspek hukum, administrasi kependudukan, perlindungan hak-hak dalam perkawinan, maupun dampak sosial dan keluarga.

Tujuan kegiatan ini adalah mempererat ukhuwah dan silaturahmi antar-Kaum Rois dan Roisah se-Kemantren Tegalrejo, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta membekali peserta dengan pengetahuan yang dapat diteruskan kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan melaksanakan pernikahan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Persatuan Kaum Rois Kemantren Tegalrejo diharapkan semakin solid dan mampu berperan aktif sebagai mitra KUA dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Harapannya, para Kaum Rois dan Roisah dapat menjadi penggerak kebaikan di tengah masyarakat, turut menyebarkan kasih sayang, menjaga kerukunan, serta ikut mencegah praktik pernikahan dini dan pernikahan sirri yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari.

Pertemuan selapanan ditutup dengan doa dan silaturahmi antar peserta. Kegiatan tersebut diharapkan dapat terus menjadi ruang komunikasi, pembinaan, dan penguatan peran Kaum Rois dan Roisah dalam mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berkeluarga secara baik.(muthi)

Leave a Reply