Berita

Pernikahan Harus Melindungi, Bukan Melukai! Penyuluh KUA Wirobrajan Edukasi Bahaya Nikah Siri

Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wirobrajan terus memperkuat edukasi keagamaan kepada masyarakat melalui kegiatan majelis taklim. Kali ini, edukasi tentang bahaya nikah siri disampaikan kepada jamaah Majelis Taklim Griya Lansia Baiturrahman, Wirobrajan, Selasa (3/11/2026).
Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Agus Saiful Bahri, S.Ag., M.S.I., menyampaikan materi bertema “Nikah Siri dalam Perspektif Maqashid Syariah”. Materi tersebut diangkat sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, menyusul peristiwa tragis di Madiun yang menggemparkan masyarakat, dengan korban seorang perempuan dan anak berusia empat tahun yang diduga dilakukan oleh suami siri.
Dalam penyampaiannya, Agus menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang harus dilaksanakan sesuai tuntunan agama. Karena itu, pernikahan tidak semestinya hanya didasarkan pada kepentingan materi maupun keinginan sesaat, tetapi harus memperhatikan tanggung jawab, hak, dan perlindungan seluruh anggota keluarga.
“Pernikahan adalah ibadah. Maka, pelaksanaannya harus sesuai tuntunan agama dan ketentuan yang berlaku. Pernikahan yang dilaksanakan secara resmi dan tercatat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi suami, istri, dan anak. Dengan demikian, keluarga dapat menjalani kehidupan secara lebih tenang dan memperoleh keberkahan,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya melindungi hak-hak keluarga. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam atau Maqashid Syariah, khususnya dalam menjaga jiwa (hifzh an-nafs), keturunan atau nasab (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal).
Menurutnya, pernikahan yang dilaksanakan sesuai ketentuan agama dan tercatat secara resmi menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan keluarga yang terlindungi, sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dan sosial yang dapat merugikan perempuan maupun anak.
Melalui kegiatan ini, Agus berharap jamaah semakin memahami pentingnya pernikahan resmi dan dapat meneruskan pesan edukasi tersebut kepada keluarga serta lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Wirobrajan dalam menghadirkan penyuluhan agama yang tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
Dengan semangat berbagi dan edukasi, Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan terus menghadirkan dakwah yang mencerahkan, memperkuat ketahanan keluarga, serta memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi umat.[ekoAW]

Leave a Reply