Berita

Perkuat Tata Kelola Anggaran 2026, Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Kobangtan

Yogyakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Bulanan (Kobangtan) Pengelola Keuangan dan Kegiatan pada Rabu (21/1/2026) bertempat di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum dan diikuti oleh para kepala seksi serta pengelola keuangan di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta.

Dalam pembukaan, Ahmad Mustafid menyampaikan bahwa Kobangtan tahun 2026 menjadi langkah awal dalam menata tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh program berjalan lancar.

Pada sesi pengantar, Ahmad Mustafid memperkenalkan para Kepala Seksi (Kasi) serta pengelola keuangan dan kegiatan yang baru kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Disampaikan pula bahwa terdapat empat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dikelola, yaitu DIPA Setjen, Bimas Islam, Pendidikan Islam, dan Bimas Katolik.

Ahmad Mustafid  menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar unsur terkait, mulai dari perencana, bendahara, urusan umum, hingga bidang Zakat dan Wakaf (Zawa) serta PD Pontren. Komunikasi yang efektif dinilai menjadi kunci dalam menemukan formula terbaik pengelolaan anggaran agar mampu menghasilkan capaian yang optimal dan membanggakan.

Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025, khususnya dalam mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran. Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan untuk perbaikan kinerja pada tahun 2026.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat dan pengelola keuangan yang telah berkontribusi dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa kegiatan Kobangtan ini merupakan momentum strategis untuk menghasilkan keputusan terbaik dalam pelaksanaan anggaran ke depan.

Ahmad Shidqi juga memastikan bahwa seluruh pengelola telah menerima Surat Keputusan (SK) pengelolaan sebagai dasar pelaksanaan tugas. Ia menginstruksikan agar informasi terkait pembagian tugas disampaikan secara terbuka melalui grup komunikasi, sehingga setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut, Ahmad Shidqi menekankan pentingnya menjadikan evaluasi tahun 2025 sebagai bahan pembelajaran untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih baik, efektif, dan profesional di tahun 2026. Seluruh pengelola diharapkan dapat menjalankan fungsi secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar koordinasi, kinerja, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kegiatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta semakin meningkat di tahun 2026.[Ara]