Perkuat Profesionalisme, Penghulu se-Yogyakarta Ikuti Penguatan Kompetensi Teknis di Hotel Lamora

Yogyakarta — Dalam upaya mengakselerasi profesionalisme aparatur sipil negara di bidang layanan keagamaan, kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penghulu sukses diselenggarakan pada Selasa, 28 April 2026, di Hotel Lamora, Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para penghulu untuk merefleksikan praktik administratif sekaligus memperdalam pemahaman aspek hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Pada sesi pertama, pembahasan difokuskan pada pentingnya legalitas dokumen perkawinan. Materi yang disampaikan menegaskan bahwa proses verifikasi administratif bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Ketelitian dalam verifikasi dinilai krusial sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak sipil, mengingat kesalahan administratif berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Memasuki sesi kedua, diskusi berkembang pada aspek hukum pidana dalam pencatatan perkawinan. Narasumber utama, Dr. Thalis Noor C., M.A., memaparkan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap potensi delik hukum, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun tindakan yang disengaja dalam praktik administratif. Hal ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran hukum para penghulu sebagai pejabat publik yang memiliki otoritas negara.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan pendekatan diskusi yang komunikatif dan aplikatif. Peserta tampak antusias dalam membedah berbagai studi kasus yang relevan dengan praktik di lapangan. Menariknya, terdapat kedekatan akademik antara narasumber dengan salah satu peserta, yakni Penghulu KUA Mantrijeron, Mu’inan, S.H.I., M.S.I. Keduanya merupakan alumni Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Wahid Hasyim Gaten, Sleman.
Kedekatan tersebut turut menciptakan suasana diskusi yang cair dan produktif, sehingga memperkaya perspektif peserta dalam mengintegrasikan pemahaman syariah dengan hukum positif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para penghulu di wilayah Yogyakarta semakin memiliki integritas, kapasitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta mampu menghadirkan layanan keagamaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. (m.uin.@n)



