Berita

Perkuat Peran Penghulu, Seksi Bimas Islam Adakan Rakordasi Kepenghuluan

Yogyakarta (Bimas Islam) – Kantor Kementerian Agama Kota melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepenghuluan yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Penghulu Ahli Pertama pada Rabu, 28/07/2026 di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, Kasubbag Tata Usaha H. Ahmad Mustafid, Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhammad Tahrir, Ketua APRI H. Anad Yusuf beserta Sehona, seluruh Kepala KUA se-Kota Yogyakarta, serta para penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi memberikan sambutan sekaligus pembinaan kepada seluruh penghulu. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa profesi penghulu merupakan amanah yang mulia dan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mengabdi menjadi penghulu adalah tugas yang mulia. Kita sering mendengar bahwa satu-satunya yang dapat mengesahkan sebuah pernikahan adalah penghulu. Namun, tugas tersebut bukanlah hal yang mudah. Penghulu memiliki tanggung jawab besar sehingga harus memiliki kompetensi yang memadai. Penghulu juga harus memahami berbagai regulasi pemerintah serta mampu berperan sebagai edukator dan konselor bagi calon pengantin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Ahmad Shidqi menekankan pentingnya kesiapan penghulu menghadapi era transformasi digital. Menurutnya, penghulu tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga harus menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Penghulu tidak boleh tertinggal oleh perkembangan teknologi. Penghulu harus menjadi motivator dalam digitalisasi, mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah memperoleh layanan kepenghuluan yang berkualitas,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Jabatan Fungsional Penghulu Ahli Pertama kepada 11 penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia kepenghuluan agar semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Melalui rapat koordinasi dan penyerahan SK ini, diharapkan seluruh penghulu di Kota Yogyakarta semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan kepenghuluan yang profesional, humanis, dan berbasis digital demi terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.(iwn)