Penyuluh Lintas Agama Kota Yogyakarta Berikrar Tolak Korupsi dan Gratifikasi, Perkuat Integritas di Tengah Masyarakat

Yogyakarta (Kemenag) — Membangun budaya integritas dan mencegah korupsi tidak cukup hanya melalui aturan, tetapi juga membutuhkan keteladanan dan kesadaran bersama. Peran tersebut menjadi salah satu pesan penting Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Sidqi, S.Psi., M.Eng., saat memberikan arahan kepada para penyuluh agama lintas agama, Selasa (13/10/2026).
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Peran Penyuluh Agama dalam Membangun Budaya Integritas dan Mencegah Korupsi di Masyarakat yang berlangsung di Aula Gedung DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara No. 133, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Di hadapan para penyuluh agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha, Ahmad Sidqi menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas di tengah masyarakat. Kedekatan penyuluh dengan umat menjadikan mereka bukan hanya penyampai pesan keagamaan, tetapi juga teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui wadah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Yogyakarta, para penyuluh diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya mencegah korupsi dan menolak gratifikasi.
Salah satu momentum penting dalam kegiatan tersebut adalah pembacaan ikrar antikorupsi dan antigratifikasi. Ikrar ini menjadi simbol komitmen bersama para penyuluh agama untuk menjaga integritas, menolak segala bentuk gratifikasi, serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya korupsi.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengucapan ikrar semata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan keteladanan yang konsisten, pesan antikorupsi diharapkan dapat lebih mudah diterima dan tumbuh menjadi kesadaran bersama.
Para penyuluh agama juga diharapkan mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan pendekatan keagamaan yang humanis, menyentuh hati, dan dekat dengan kehidupan umat. Nilai-nilai luhur dalam setiap agama dapat menjadi landasan untuk menumbuhkan kejujuran, membangun kepercayaan, serta mendorong masyarakat berani menolak praktik korupsi dan gratifikasi.
Kegiatan ini turut menghadirkan Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., anggota DPD RI/MPR RI, serta Dr. Totok Suharto, S.T., M.Si., Ketua Forum PAK SIJI DIY, sebagai narasumber. Para penyuluh agama Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan tersebut secara luring maupun daring.
Melalui penguatan peran ini, Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap para penyuluh lintas agama semakin mantap menjalankan tugasnya sebagai pembimbing umat sekaligus penggerak budaya integritas. Sebab, upaya membangun masyarakat yang bersih dari korupsi tidak hanya dimulai dari penegakan aturan, tetapi juga dari keteladanan, kejujuran, dan keberanian setiap individu untuk melakukan hal yang benar.
Dari para penyuluh agama, pesan integritas diharapkan menjangkau keluarga, lingkungan, dan komunitas yang lebih luas, sehingga nilai antikorupsi tidak sekadar menjadi slogan, melainkan tumbuh sebagai budaya dalam kehidupan masyarakat.(ej)


