Berita

Penyuluh Kemenag Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif

Yogyakarta (Humas) – Komitmen memperkuat demokrasi yang berintegritas melalui kolaborasi lintas sektoral terus ditunjukkan oleh Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kota Yogyakarta mengikuti Sosialisasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang dipandu oleh Ramadan Kurniawan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, aman, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Nurhayati menyampaikan apresiasi atas prestasi Bawaslu Kota Yogyakarta yang berhasil meraih predikat sebagai penyelenggara terbaik tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperluas pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain HWDI, Kader GISA, Karang Taruna, Narasita Perempuan Indonesia, Komunitas Ngaji Demokrasi, pemilih pemula, serta Penyuluh Agama Islam se-Kota Yogyakarta. Keberagaman peserta mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, inklusif, dan partisipatif.

Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan mengenai pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, materi yang akan dipelajari, serta peran yang diharapkan dari setiap peserta selama mengikuti rangkaian pendidikan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi perkenalan peserta dan pemilihan ketua kelas yang dipandu oleh Winda Rizky Astuti sebagai bagian dari penguatan komunikasi dan koordinasi selama program berlangsung.

Pada sesi penutup, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andhie Kartala, S.Pd., C.Med., mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen penyebar informasi dan edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing.

“Peserta tidak hanya mengikuti pendidikan ini sebagai penerima materi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi mitra Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas serta turut mengawal setiap tahapan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Partisipasi Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui peran strategis penyuluh sebagai agen moderasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, diharapkan nilai-nilai demokrasi, persatuan, serta tanggung jawab sebagai warga negara dapat terus ditanamkan demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas.[Ara]

Leave a Reply