Penyuluh Danurejan Bina Wabin di Blok H Lapas Klas IIA Yogya Tentang “Nikah Sirri”

Danurejan Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama KUA Danurejan Yogyakarta H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI melaksanakan pembinaan kepada warga binaan (wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II A Yogyakarta Jl. Tamansiswa no. 6 Yogyakarta. Pembinaan di blok H pada 27 Mei 2025 ada pertanyaan wabin tentang nikah sirri.
Menjawab pertanyaan ini Sujoko menyampaikan bahwa nikah sirri itu sah secara agama karena syarat dan rukunnya sama dengan nikah yang dicatatkan di KUA (mewakili Pemerintah). Bedanya nikah sirri itu tidak dicatatkan di KUA yang konsekuensinya jika terjadi perselisihan dan atau perceraian hanya tergantung para person pihak yang bersangkutan saja, tidak bisa melibatkan Pemerintah. Oleh karena itu kedudukan wanita sangat lemah dan riskan diperlakukan semena-mena oleh suami serta Pemerintah tidak bisa ikut campur tangan. Sebaliknya nikah yang resmi dicatatkan di KUA, jika terjadi perselisihan dan atau perceraian, maka Pemerintah bisa ikut campur, karena perceraian hanya bisa terjadi setelah diajukan dan diputuskan oleh pengadilan agama.
Lebih lanjut Sujoko menyampaikan materi tentang hukum nikah yang ada 5. Yakni hukum asal menikah adalah mubah/boleh. Kedua wajib bagi yang sudah mampu secara jasmani dan rohani, jika tidak segera menikah, maka akan terjerumus kepada perzinaan. Hukum ketiga haram bagi yang menikah hanya berniat ingin menyakiti pasangannya. Hukum keempat adalah sunnah bagi yang sudah mampu secara jasmani dan rohani, tetapi jika tidak segera menikah, maka tidak akan terjerumus kepada perzinaan. Hukum kelima ialah makruh bagi yang belum mampu secara jasmani dan rohani.
Kemudian Sujoko menjelaskan bahwa tujuan nikah adalah membetuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah sesuai dalam surat Ar-Rum ayat 21. Sakinah, mawaddah, warohmah itu sering diucapkan ketika memberi selamat kepada teman yang melangsungkan pernikahan, tetapi banyak yang tidak mengerti maknanya. Sakinah ialah tentram, damai/tenang, mawaddah itu cinta kasih, sedangkan warohmah adalah kasih sayang. (Jk).