Penyuluh Agama Kemenag Kota Yogyakarta Hadirkan Pelayanan Berdampak di MPP

YOGYAKARTA (KUA Wirobrajan) – Semangat melayani dengan sepenuh hati terus diwujudkan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui pelayanan publik yang ramah, cepat, dan solutif di Tenan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2026).
Pelayanan di Tenan Kementerian Agama merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Pada hari tersebut, Penyuluh Agama Islam Eko Agus Wibowo bersama Fathurohman bertugas memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan kepada masyarakat terkait berbagai layanan Kementerian Agama.
Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Tiwi, warga Gondokusuman. Ia datang untuk berkonsultasi sekaligus meminta pendampingan dalam proses pengurusan Sertifikat Halal (SH) bagi produk usahanya. Selain mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Tiwi juga ingin memastikan seluruh persyaratan sertifikasi halal dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Fathurohman yang juga bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memberikan pendampingan secara menyeluruh. Mulai dari membantu pembuatan akun, menjelaskan tahapan pengajuan sertifikasi halal, hingga memberikan penjelasan mengenai dokumen dan persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pelaku usaha. Pendampingan dilakukan secara cermat agar proses pengajuan berjalan lancar, tepat, dan sesuai regulasi.
“Pendampingan ini sangat penting karena membutuhkan ketelitian serta kerja sama yang baik antara pendamping dan pelaku usaha. Dengan demikian, proses penerbitan sertifikat halal dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan tepat,” ujar Fathurohman.
Ia berharap pelayanan yang diberikan di Tenan Kementerian Agama Kota Yogyakarta dapat semakin meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal sebagai bentuk jaminan kualitas produk sekaligus meningkatkan daya saing usaha.
Kehadiran Penyuluh Agama Islam di Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu wujud nyata transformasi pelayanan Kementerian Agama yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif, para penyuluh tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menghadirkan solusi atas berbagai kebutuhan layanan keagamaan.
Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berdampak, mudah diakses, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.[ekoAW]



