Berita

Naik Kelas, Naik Kompetensi! Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta Matangkan Uji Kompetensi Ahli Madya.”

Semangat untuk terus meningkatkan keahlian, profesionalisme, dan memperbarui keilmuan terus ditunjukkan oleh Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Sebanyak delapan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta bersama dua peserta dari Kanwil Kementerian Agama DIY mengikuti Try Out Uji Kompetensi (Ukom) Jenjang Ahli Madya yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Senin (20/7/2026).
Kegiatan dipusatkan di Laboratorium Komputer MAN 1 Yogyakarta dan difasilitasi oleh Kepegawaian Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Seluruh peserta mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) melalui aplikasi simpenais.kemenag.go.id dengan memilih menu E-PA, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Ahmad Zainuddin dari Kepegawaian Kemenag Kota Yogyakarta dan dihadiri Ketua Tim Kepenyuluhan Kanwil Kementerian Agama DIY, Dr. Nur Ahmad Ghozali.
Dalam arahannya, Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, Dr. H. Jamaluddin M. Marki, Lc., M.Si., mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan berharga ini dengan sungguh-sungguh.
“Ikuti seluruh proses dengan serius, berikhtiar secara maksimal, kemudian bertawakal kepada Allah SWT terhadap hasil yang diperoleh. Uji kompetensi bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi sarana meningkatkan kapasitas dan kualitas penyuluh agama agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Selanjutnya, tim pelaksana CAT memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan pelaksanaan simulasi, mulai dari proses login, tata cara menjawab soal hingga penyelesaian ujian. Peserta juga diarahkan untuk mengunduh bukti penyelesaian CAT sebagai tanda telah mengikuti seluruh rangkaian try out. Simulasi berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 14.15 WIB.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. H. Abi Rokhmad, M.Ag., turut memberikan apresiasi kepada Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Beliau menegaskan bahwa formasi jabatan telah tersedia sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Formasi sudah ada. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Persiapkan diri secara matang, ikuti proses dengan serius, dan semoga seluruh peserta dapat lulus. Ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi para penyuluh agama dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Setelah simulasi CAT, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan dari Asesor SDM Aparatur Ahli Madya, Syahrudin, S.IP., M.M. yang memaparkan strategi menghadapi uji kompetensi, baik tes tertulis maupun wawancara, melalui metode STAR (Situation, Task, Action, Result) sebagai pendekatan dalam menjawab berbagai studi kasus.
Ia juga menekankan kompetensi utama yang harus dimiliki Penyuluh Agama Islam jenjang Ahli Madya, yaitu mampu menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai, norma, dan etika organisasi, mendukung penerapan prinsip moral yang tinggi, serta berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran kode etik dalam lingkup instansi meskipun memiliki risiko.
Sementara itu, Tariman dari Tim SDM Kepegawaian Kementerian Agama menjelaskan prosedur administrasi setelah peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi. Menurutnya, peserta terlebih dahulu mengajukan kenaikan jenjang jabatan sebelum mengusulkan kenaikan pangkat. Penetapan jenjang Ahli Madya akan diterbitkan melalui SK Biro SDM Kementerian Agama RI, sedangkan pengusulan administrasi dilakukan melalui Unit Pengelola Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai persyaratan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas penyuluhan di lapangan. Melalui forum ini diharapkan lahir berbagai solusi sekaligus memperkuat kompetensi Penyuluh Agama Islam agar semakin adaptif, profesional, dan berdampak bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas.[ekoAW]