Berita

Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo Tingkatkan Kompetensi melalui Implementasi Regulasi Kepenyuluhan

Yogyakarta (KUA Umbulharjo), Selasa, 13 Oktober 2026 — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Umbulharjo mengikuti kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di MAN 2 Kulon Progo, Jalan Pahlawan, Area Sawah, Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-726/Dt.III.III/HM.01/10/2026 serta surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor B/1586/Kw.12.6/BA.00/10/2026 tentang permohonan peserta. Kegiatan tersebut diikuti oleh Penyuluh Agama Islam dari lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Implementasi regulasi kepenyuluhan menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman para penyuluh terhadap ketentuan dan kebijakan yang mengatur pelaksanaan tugas kepenyuluhan agama Islam. Melalui kegiatan ini, para penyuluh diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, kualitas pelayanan, serta pelaksanaan pembinaan keagamaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keikutsertaan Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri untuk mendukung pelaksanaan tugas penyuluhan di tengah masyarakat. Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, menjaga kerukunan umat beragama, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan dan mencerahkan.

Selain itu, pemahaman terhadap regulasi kepenyuluhan diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyuluh dalam melaksanakan tugas secara profesional, terarah, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan bimbingan keagamaan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Melalui kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan ini, diharapkan Penyuluh Agama Islam KUA Umbulharjo semakin siap menjalankan peran sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi keagamaan, membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

KUA Umbulharjo terus mendukung peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Zul).

Leave a Reply