Penyuluh Agama Danurejan Menerima Surat Tugas Pembinaan Di Lapas

Yogyakarta (KUA Danurejan)- Penyuluh Agama Danurejan H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI termasuk salah satu Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) yang mendapatkan surat tugas Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Yogyakarta khususnya dalam penguatan spiritual program Madrasah Al-Qur’an Al-Fajar. Program ini merupakan pelaksanaan dari MoU antara BAZNAS DIY, Kemenag kota Yogyakarta dan Lapas Kelas II A Yogyakarta.
Dalam mendukung kelancaran program ini pada Kamis, 07/08/2025 Kankemanag Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag., M.S.I. menyerahkan Surat Tugas kepada para Penyuluh Agama Islam untuk mendampingi pelaksanaan program Madrasah Al-Qur’an.
Dalam kesempatan ini Nadhif berpesan kepada para penyuluh dan warga binaan untuk ikut mensukseskan program ini sebagai usaha mendekatkan umat dengan ajaran agamanya.
Selanjutnya Kepala Lapas Marjiyanto, A.Md.IP., S. Sos mengucapkan terimakasih kepada Kankemenag Kota Yogyakarta yang telah mensuport program madrasah Al-Qur’an ini. Program ini sesungguhnya dilakukan untuk kebaikan warga binaan dengan melibatkan penyuluh agama. Program madrasah ini menjadi acuan bagi petugas Lapas untuk menilai prilaku dan kedisiplinan warga binaan sebagai syarat mendapatkan remisi, cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat. (Jk)