Berita

Penyuluh Agama Danurejan Laksanakan Sosialisasi Kode Etik Penyuluh

Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama KUA Danurejan Yogyakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi kode etik penyuluh pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Danurejan yang beralamat di Jalan Ronodigdayan No. 28, Yogyakarta.

Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Danurejan. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya kode etik sebagai pedoman sikap dan perilaku penyuluh agama dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyuluh KUA Danurejan yang $berjumlah delapan orang, terdiri dari dua Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan enam penyuluh berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sosialisasi kode etik ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan profesionalisme penyuluh Agama Islam agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan keteladanan. Diharapkan melalui kegiatan ini, para penyuluh semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung program keagamaan dan pembinaan umat di wilayah Danurejan. (Jk).

Leave a Reply