Berita

Penghulu KUA Umbulharjo Imam Muhtarom ikut serta menerima SK Jabatan Fungsional Penghulu.

Yogyakarta ( KUA Umbulharjo): Kepala KUA Umbulharjo Sehona menugaskan Penghulu Imam Muhtarom untuk menerima SK JFT Penghulu pada selasa, (28/7/2026) bertempat di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kepenghuluan dan Penyerahan SK Jabatan Fungsional Penghulu Ahli Pertama. Ada beberapa arahannya:
1. Penghulu sebagai Pejabat Petugas Akad Nikah. Diharapkan harus Memahami, meneliti, dan memutuskan pemeriksaan nikah.
2. Mengedukasi Calon Pengantin dalam menyiapkan dinamika keluarga sakinah mawaddah warahmah.
3. Ketika kemungkinan Pasangan menjadi konflik, Panjenengan selaku Penghulu diharapkan menjadi mediator, konselor agar keutuhan keluarga dan keharmonisan tetap terjaga. Jangan menjadi profokator.
4. Penghulu menjadi Penggerak Keluarga Sakinah.
5. Penghulu di zaman IT, dapat menuangkan ide kreatif dakwah digital ke media sosial untuk mendidik keluarga samawa. Benar- benar jadi Penghulu yang kreatif.
Selanjutnya Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta Ahmad Mustafid menegaskan bahwa:
1. Kepegawaian: Update data Simpeg5, Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penghulu. Sedikit demi sedikit ketika ada perubahan data, segera diupload.
2. Disiplin jam kerja.
3. Tidak menerima hadiah/ gratifikasi.
4. Menjaga Rahasia Jabatan.
5. Hak Pegawai: Gaji, Tunjangan Kinerja ( Tukin), Tunjangan Profesi Penghulu, Transport.
6. Selamat bertugas untuk para Penghulu, semoga sukses dan berkah manfaat.(imm).