Berita

Penghulu KUA Mantrijeron Ikuti Pembinaan Daring, Perkuat Kompetensi dan Layanan Nikah Adaptif

Yogyakarta (KUA Mantrijeron) — Penghulu KUA Mantrijeron, Mu’inan, S.H.I., M.S.I., mengikuti Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional (JF) Penghulu yang diselenggarakan secara daring dan luring pada Senin (6/7/2026). Untuk wilayah Kota Yogyakarta, kegiatan dipusatkan di Aula I Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan diikuti para penghulu dari seluruh KUA se-Kota Yogyakarta.

Pembinaan yang diikuti Penghulu Ahli Pertama se-Indonesia ini bertujuan memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan kompetensi penghulu dalam menjawab tantangan pelayanan keagamaan yang terus berkembang. Penghulu saat ini tidak hanya bertugas mencatat pernikahan, tetapi juga dituntut mampu memberikan pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berintegritas.

Materi pertama disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI dengan tema Layanan Nikah Adaptif dan Profesional. Dalam pemaparannya ditekankan pentingnya transformasi layanan KUA yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Penghulu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, responsif, serta memanfaatkan layanan digital tanpa mengabaikan kualitas pelayanan tatap muka.

Selain itu, profesionalisme penghulu juga menjadi perhatian utama melalui penguatan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen memberikan layanan yang bersih dari praktik pungutan liar maupun birokrasi yang berbelit.

Pada sesi berikutnya, Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI menyampaikan materi mengenai Kompetensi dan Pengembangan Karier Penghulu. Materi ini menekankan pentingnya pengembangan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural sebagai bekal penghulu dalam menjalankan tugas secara optimal.

Kompetensi teknis mencakup penguasaan ilmu keagamaan, hukum perkawinan, serta kemampuan memimpin prosesi akad nikah. Kompetensi manajerial diarahkan pada kemampuan mengelola pelayanan dan tata kelola KUA, sedangkan kompetensi sosial-kultural menegaskan peran penghulu sebagai tokoh masyarakat yang mampu memperkuat moderasi beragama, menjaga kerukunan, dan menjadi mediator dalam penyelesaian persoalan sosial keagamaan.

Mu’inan menyambut baik pembinaan tersebut karena memberikan penguatan kompetensi sekaligus penyamaan persepsi terhadap arah kebijakan Kementerian Agama.

“Pembinaan ini menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penghulu harus terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap layanan,” ungkapnya.

Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh penghulu, khususnya di lingkungan KUA Mantrijeron, mampu mengimplementasikan berbagai kebijakan Kementerian Agama sehingga pelayanan nikah dan layanan keagamaan lainnya semakin berkualitas, modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (m.uin.@n)

Leave a Reply