Pembinaan Apri Kota Yogyakarta Perkuat Profesionalisme Penghulu Menuju Layanan Keagamaan Yang Berdampak

Yogyakarta (APRI) —Penghulu Ahli Pertama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional pada Selasa (28/7/2026) di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia bidang kepenghuluan sekaligus peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri jajaran pimpinan, pengurus, dan anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Yogyakarta tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kepenghuluan sebagai forum konsolidasi dan penguatan sinergi antar penghulu dalam mendukung pelayanan publik yang semakin profesional, adaptif, dan akuntabel.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., dalam arahannya menegaskan bahwa Surat Keputusan Jabatan Fungsional bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Pengangkatan sebagai penghulu adalah awal pengabdian. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Allah SWT karena penghulu memiliki kewenangan penting dalam menentukan keabsahan pelaksanaan akad nikah,” tegas Ahmad Shidqi.
Ia menambahkan, penghulu dituntut memiliki kompetensi, ketelitian, kecermatan, serta integritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain memberikan kepastian hukum melalui pelayanan pencatatan nikah, penghulu juga diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai edukator, mediator, fasilitator, dan konselor keluarga guna mendukung terwujudnya keluarga sakinah serta memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
Menurutnya, tantangan pelayanan keagamaan yang semakin kompleks menuntut setiap penghulu untuk terus meningkatkan kapasitas, mengembangkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyerahan SK Jabatan Fungsional Penghulu Pertama ini, diharapkan lahir penghulu-penghulu yang memiliki kompetensi unggul, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan Excellent. APRI Kota Yogyakarta juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme penghulu melalui pembinaan, koordinasi, dan pengembangan organisasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.(Mhd)


