PAIF KUA Ngampilan Terima SK Kenaikan Pangkat

Yogyakarta,(KUA Ngampilan) — Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Penyuluh Ahli Madya KUA Ngampilan, Hj Janti Ristiani, S.Ag, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c, Kamis (1/10/2026).
SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, SPsi., M.Eng, bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Penyerahan SK dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung pada 1 Oktober 2026.
Kenaikan pangkat ini menjadi momentum penting bagi Janti Ristiani dalam meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai Penyuluh Agama Islam Ahli Madya, peran penyuluh tidak hanya memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, tetapi juga turut hadir dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
Penerimaan SK kenaikan pangkat ke jenjang Pembina Utama Muda (IV/c) diharapkan semakin memotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Amanah tersebut juga menjadi dorongan untuk terus mengembangkan kompetensi serta berkontribusi dalam mendukung program-program Kementerian Agama, khususnya di bidang bimbingan dan penyuluhan agama Islam.
Momentum penyerahan SK yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila turut memberikan makna tersendiri. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara sekaligus penyuluh agama dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan berkeadaban.
Kepala KUA Ngampilan, H. Anas Yusuf, S.Sos.I menyampaikan; “Dengan kenaikan pangkat tersebut, Janti diharapkan terus menjaga integritas dan semangat pengabdian serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kemantren Ngampilan dan sekitarnya”. (janti)



