PAI Yogyakarta Evaluasi Asta Protas Semester 1 2026

Yogyakarta (Kemenag) — Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Asta Protas Semester I Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenag DIY, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program prioritas Menteri Agama sekaligus penguatan tindak lanjut program di tingkat kabupaten/kota.
Kabid PAIS Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johan Syah, memaparkan sejumlah program kerja dan arah pelaksanaan Asta Protas. Ia menekankan pentingnya program yang berkelanjutan, kolaboratif, dan tetap dapat berjalan optimal melalui pemberdayaan satuan pendidikan meskipun tidak selalu bergantung pada dukungan anggaran.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain penguatan Ekoteologi, pembinaan peserta didik melalui Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), serta pengembangan program melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pola kolaboratif tersebut diharapkan menjaga keberlanjutan program sekaligus memperluas keterlibatan guru dan satuan pendidikan.
Dalam bidang pembinaan peserta didik, juga disampaikan rencana Training of Trainers (ToT) yang akan dilaksanakan pada 28–30 Agustus 2026 di Aula Kanwil Kemenag DIY. Kegiatan tersebut akan melibatkan sekitar 150 siswa SMA dan SMK yang telah ditetapkan.
Evaluasi turut membahas penguatan layanan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), khususnya pengelolaan data dan proses Tunjangan Profesi Guru (TPG). Monitoring langsung ke lapangan juga didorong untuk menyerap berbagai permasalahan dan kebutuhan GPAI sekaligus memastikan layanan berjalan efektif.
Pada aspek pendidikan, peserta didik berprestasi juga memperoleh perhatian melalui peluang golden ticket masuk UIN Sunan Kalijaga tanpa tes bagi siswa yang memenuhi kriteria, termasuk perolehan nilai sempurna yaitu 100 pada USBD, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dibahas penguatan tertib administrasi dan pendataan pesantren sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta penyelarasan implementasi kurikulum pada tahun ajaran baru.
Hasil evaluasi menjadi bahan tindak lanjut PAIS Kemenag Kota Yogyakarta untuk memperkuat pelaksanaan Asta Protas pada semester berikutnya agar semakin terukur, berkelanjutan, dan berdampak bagi peningkatan mutu pendidikan agama serta layanan kepada masyarakat. (Tuti)



