Nikah Ibadah, Usia Tak Jadi Halangan: KUA Wirobrajan Hadirkan Layanan Bimbingan Berdampak

Yogyakarta (KUA Wirobrajan) – Semangat menjalankan ibadah pernikahan tidak mengenal batas usia. Hal ini tampak dalam kegiatan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan pada Rabu (15/04/2026), bertempat di ruang Kepala KUA Wirobrajan.
Kegiatan ini menjadi istimewa karena pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan telah berusia 60 tahun dan 53 tahun. Meski tidak lagi muda, keduanya menunjukkan kesungguhan dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui pendekatan yang hangat dan komunikatif, penyuluh agama Islam memberikan bimbingan secara mandiri, mulai dari pemahaman makna pernikahan sebagai ibadah, hak dan kewajiban suami istri, hingga pentingnya menjaga keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga.
Penyuluh menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan juga komitmen spiritual yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, kapan pun usia seseorang.
“KUA Wirobrajan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat. Siapa pun berhak mendapatkan pendampingan terbaik dalam mempersiapkan pernikahan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa usia bukanlah penghalang untuk menjalankan ibadah pernikahan. Dengan kematangan usia, pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang lebih bijak, harmonis, dan penuh keberkahan.[ekoAW]



