LPTQ Kota Yogyakarta Gelar Evaluasi STQH 2026, Perkuat Persiapan Menuju MTQ 2027

Yogyakarta — Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Yogyakarta menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026, Selasa (29/9/2026), bertempat di Aula 2 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Kesra Kota Yogyakarta, Dwiyono, bersama jajaran Kesra, di antaranya Dea dan Ika. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta sekaligus Ketua LPTQ Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, serta jajaran panitia STQH 2026.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan STQH Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026.
“STQH bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari syiar Al-Qur’an dan Hadits di tengah masyarakat. Karena itu, pelaksanaan STQH harus terus kita evaluasi agar semakin baik dari waktu ke waktu,” ungkapnya.
Menurutnya, evaluasi merupakan bagian penting untuk melihat berbagai hal yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi LPTQ dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Al-Qur’an di Kota Yogyakarta.
H. Ahmad Shidqi juga menekankan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi agenda Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2027. Peralihan dari STQH menuju MTQ menjadi momentum untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi pembinaan peserta, sistem penyelenggaraan, kepanitiaan, maupun koordinasi dengan berbagai pihak.
“Setelah STQH 2026 ini, kita harus mempersiapkan langkah berikutnya. Apa yang sudah baik kita pertahankan, sementara yang masih menjadi kekurangan kita perbaiki. Ini penting sebagai bekal menghadapi MTQ tahun 2027,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemerintah Kota Yogyakarta, Dwiyono, menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap penyelenggaraan kegiatan LPTQ, khususnya dalam upaya pembinaan dan pengembangan generasi Qur’ani di Kota Yogyakarta.
Ia mengapresiasi kerja sama dan sinergi antara LPTQ, Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, serta seluruh panitia dalam penyelenggaraan STQH 2026. Evaluasi, menurutnya, diperlukan agar penyelenggaraan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin efektif, tertib, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, para panitia STQH 2026 turut menyampaikan berbagai masukan dan catatan berdasarkan pengalaman selama proses persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Evaluasi mencakup sejumlah aspek, antara lain kepesertaan dan kafilah, pelaksanaan cabang lomba, dewan hakim dan panitera, kepanitiaan, sarana prasarana, pelayanan peserta, konsumsi, publikasi dan dokumentasi, hingga koordinasi antarbidang.
Berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting untuk merumuskan perbaikan dan tindak lanjut penyelenggaraan kegiatan LPTQ ke depan. Evaluasi juga diarahkan agar setiap kendala yang ditemukan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menghasilkan solusi dan langkah perbaikan yang jelas.
Melalui evaluasi ini, LPTQ Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan Al-Qur’an dan Hadits serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan keagamaan di Kota Yogyakarta.
Evaluasi STQH 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, mengambil pembelajaran, dan menyiapkan langkah yang lebih baik menuju MTQ Kota Yogyakarta Tahun 2027.(Iwan)



