Berita

KUA Wirobrajan Gelar Program Cahaya Mimbar (Camar) Edisi ke-27

KUA Wirobrajan Gelar Program Cahaya Mimbar (Camar) Edisi ke-27 : Mendidik Anak di Era Digital, Cegah Jerat Judol dan Pinjol.
Kantor Urusan Agama Kemantren Wirobrajan kembali menggelar Program Cahaya Mimbar (Camar) edisi ke-27 yang dilaksanakan di Masjid Kilimasa Patangpuluhan, Wirobrajan, pada Senin (27/10). Dalam kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Wirobrajan, Eko Agus Wibowo, S.Sos.I, hadir sebagai penceramah dengan mengangkat tema “Mendidik Anak di Era Digital: Mencegah Jerat Judol dan Pinjol.”
Dalam ceramahnya, Eko Agus Wibowo menyoroti fenomena yang belakangan marak terjadi, yaitu kasus pelajar di Kulonprogo yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Bahkan, sebagian dari mereka masih berusia sekolah dan ada yang nekat mencuri demi membayar utang akibat kecanduan judol.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua, khususnya para orang tua dan pendidik. Pendidikan anak bukan hanya tentang akademik, tetapi juga pendidikan iman, akhlak, dan literasi digital Islami,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Agus Wibowo menguraikan langkah-langkah pendidikan Islami untuk mencegah jerat judol dan pinjol, antara lain:
1. Menanamkan nilai iman dan rasa takut kepada Allah sejak dini.
Anak yang memiliki muraqabah (merasa diawasi Allah) tidak mudah tergoda oleh godaan dunia maya.
2. Membangun komunikasi terbuka dengan anak.
Jadikan rumah sebagai tempat curhat, bukan pengadilan.
3. Mengajarkan literasi digital dan finansial Islami.
Anak perlu diajarkan tentang rezeki halal, bahaya riba, dan tanggung jawab terhadap uang.
4. Memberikan keteladanan dari orang tua.
Anak meniru perilaku, bukan sekadar mendengar nasihat.
5. Melibatkan anak dalam kegiatan positif dan spiritual.
Masjid, komunitas, dan kegiatan sosial dapat menjadi benteng moral dari pengaruh negatif dunia digital.
Eko juga menegaskan pentingnya firman Allah SWT dalam QS. At-Tahrim ayat 6
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pendidikan dan penjagaan anak adalah kewajiban utama orang tua dan masyarakat.
Program Cahaya Mimbar (Camar) merupakan kegiatan rutin KUA Wirobrajan sebagai sarana dakwah, edukasi, dan pembinaan umat di lingkungan masjid, dengan mengangkat tema-tema aktual yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern.[ekoAW]