KUA Umbulharjo Verifikasi Tanah Wakaf untuk Masjid Al Maa’un Gambiran

Yogyakarta (KUA Umbulharjo) — Kepala KUA Kemantren Umbulharjo, Sehona, S.Ag., bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan verifikasi tanah yang akan diwakafkan untuk Masjid Al Maa’un, Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta.
Tanah tersebut akan diwakafkan oleh salah seorang jamaah Masjid Al Maa’un, Bapak Arif Tutu, dengan Yayasan Al Waahid sebagai nadzir. Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari pelayanan KUA untuk memastikan administrasi dan peruntukan tanah wakaf berjalan tertib serta sesuai ketentuan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Selain melakukan verifikasi, Kepala KUA bersama Penyuluh Agama Islam juga berdialog dengan wakif, jamaah, dan pihak terkait mengenai rencana pemanfaatan tanah wakaf.
Sehona menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mendukung pengembangan sarana ibadah melalui wakaf. Ia berharap wakaf tersebut dapat memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitar serta menjadi amal jariyah bagi wakif.
“Kami berharap tanah yang diwakafkan dapat dikelola dengan amanah dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kemaslahatan umat,” ungkap Sehona.
Dalam kesempatan tersebut, KUA Umbulharjo juga mengajak pengurus masjid, nadzir, dan jamaah untuk terus memakmurkan Masjid Al Maa’un melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, silaturahmi, dan kegiatan kemasyarakatan.
KUA Umbulharjo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan wakaf serta memperkuat sinergi dengan lembaga keagamaan demi terwujudnya kemaslahatan umat. (Fadlan).



