KUA Ngampilan Serahkan Sertifikat Halal Pada Pelaku Usaha

YOGYAKARTA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Ngampilan menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kemantren Ngampilan, Ju’mat, 10/10/2026.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di balai nikah KUA Ngampilan yang diserahkan oleh Hartatik, S.H selaku P3H di dampingi Reza Bakhtiar S.Hum dan Kusumarjono.
Hartatik selaku P3H Ngampilan menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.
“Sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Dengan bersertifikat halal, produk UMKM Ngampilan akan lebih dipercaya, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Adapun UMKM yang menerima sertifikat halal kali ini bergerak di bidang usaha kuliner, jajanan pasar, dan berbagai macam gorengan. Proses sertifikasi dilakukan melalui pendampingan oleh Penyuluh Agama Islam sekaligus P3H KUA Ngampilan dengan skema Self Declare.
Penerima sertifikat mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari KUA Ngampilan. Alhamdulillah, prosesnya mudah dan didampingi penuh. Dengan adanya sertifikat halal ini, kami lebih percaya diri menjual produk dan pelanggan juga lebih yakin,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Ngampilan berharap semakin banyak UMKM di wilayah Ngampilan yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal dan menjadikan Yogyakarta sebagai pusat kuliner halal. (hartatik)



