KUA Mergangsan Verifikasi Tanah Wakaf, Wujudkan Tertib Administrasi dan Perlindungan Aset Umat

Yogyakarta — KUA Kemantren Mergangsan terus berkomitmen menjaga dan mengamankan aset wakaf melalui kegiatan verifikasi tanah wakaf yang dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 13.15 WIB hingga selesai.Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yakni bangunan di sebelah utara Masjid Al Hufadh, Kelurahan Wirogunan, serta tanah pekarangan di sebelah selatan Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Keparakan.
Verifikasi dipimpin oleh Penghulu KUA Mergangsan Handdri Kusuma, S.Ag., M.S.I., didampingi PIC Wakaf KUA Mergangsan Lia Karlia, S.Ag., bersama para Penyuluh Agama Islam Hari Purnomo, S.Pd., Ali Hafidh, S.Pd.I., dan Yuni Saptantun, S.Ag. Turut hadir pula perwakilan nadzir penerima wakaf, Zaenal Muttaqin, S.Ag., dari Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, serta pengurus Takmir Masjid Al Ikhlas yang menyambut dan mendampingi rombongan selama proses verifikasi berlangsung.
Kegiatan verifikasi dilakukan dengan meninjau langsung lokasi tanah dan bangunan wakaf untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan. Tim juga melakukan pengecekan terhadap status, batas-batas tanah, serta peruntukan aset wakaf agar seluruh informasi yang dimiliki benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penghulu KUA Mergangsan menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi perwakafan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang selanjutnya digunakan sebagai persyaratan untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf.
Melalui kegiatan ini, KUA Mergangsan berharap seluruh aset wakaf di wilayahnya memiliki legalitas yang jelas, terdata dengan baik, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Dengan demikian, tanah wakaf dapat terus dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan tujuan wakaf dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kepentingan ibadah serta kemaslahatan umat. (HP)



