KUA Mergangsan Ikuti Supervisi Bimas Islam, Setiap Bidang Siap Berbenah dan Tingkatkan Layanan

Yogyakarta (KUA Mergangsan) — Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Mergangsan saat menerima kunjungan tim supervisi dan monitoring Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor KUA Mergangsan pukul 09.00–10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari supervisi dan monitoring Triwulan III Tahun 2026. Seluruh jajaran KUA, mulai dari penghulu, penyuluh agama Islam, hingga pelaksana, menyambut baik kedatangan tim dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib serta penuh keterbukaan.
Kepala KUA Kemantren Mergangsan, Dr. Jaenal Sarifudin, S.H.I., M.S.I., menerima rombongan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Muhammad Tahrir, S.E., M.M. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan administrasi di masing-masing bidang.

Dalam proses supervisi, tim Bimas Islam melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara bertahap terhadap tugas serta dokumen pendukung yang menjadi tanggung jawab setiap pegawai. Penghulu, penyuluh agama Islam, dan pelaksana mengikuti proses tersebut dengan baik, memberikan keterangan yang diperlukan, serta menunjukkan kelengkapan administrasi sesuai bidang masing-masing.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan komunikatif. Melalui pemeriksaan tersebut, setiap bidang mendapatkan kesempatan untuk mengetahui hal-hal yang sudah sesuai ketentuan maupun bagian yang masih perlu dilengkapi atau diperbaiki.
Dalam arahannya, Muhammad Tahrir menekankan bahwa pengelolaan data merupakan bagian penting dari tanggung jawab KUA. Menurutnya, setiap KUA harus memiliki data lapangan yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut mencakup jumlah masjid dan musala di wilayah kerja, kelengkapan dokumen atau sertifikat arah kiblat, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim, serta nomor identitas masjid dan musala. Pendataan juga perlu disertai pemetaan kondisi lapangan agar berbagai kebutuhan dan potensi persoalan dapat diketahui sejak awal.
Ia juga mengingatkan bahwa data yang belum lengkap harus segera ditindaklanjuti. Karena itu, setiap kekurangan perlu diidentifikasi dan disertai target waktu penyelesaian yang jelas. Dengan adanya target tersebut, proses pembenahan dapat dipantau dan hasilnya lebih mudah dievaluasi.
Arahan ini menjadi perhatian bagi jajaran KUA Mergangsan untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan ketertiban administrasi. Data yang lengkap tidak hanya mendukung kebutuhan pelaporan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam merencanakan pembinaan keagamaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Mergangsan, Dr. Jaenal Sarifudin, bersama seluruh personel menyambut baik masukan yang disampaikan tim supervisi. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan tugas kepenghuluan, kepenyuluhan, dan administrasi perkantoran dapat berjalan semakin optimal.
Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, KUA Mergangsan diharapkan mampu menindaklanjuti setiap catatan evaluasi secara terarah, melengkapi data yang masih diperlukan, serta menetapkan langkah perbaikan sesuai target yang telah ditentukan.
Bagi seluruh jajaran KUA Mergangsan, supervisi bukan sekadar pemeriksaan, melainkan bagian dari pembinaan untuk membangun budaya kerja yang disiplin, terbuka terhadap evaluasi, dan bertanggung jawab.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berbenah, KUA Mergangsan berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (HP)



