Berita

KUA Mantrijeron Berikan Layanan Rekomendasi Nikah Prima

Yogyakarta (Humas) – KUA Mantrijeron terus memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang prima, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Pada Rabu (17/6/2026), petugas KUA Mantrijeron, Mu’inan, S.H.I., M.S.I., melayani pengajuan Surat Rekomendasi Nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah Mantrijeron.

Selain memeriksa kelengkapan berkas, Mu’inan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi agar proses pendaftaran nikah di KUA tujuan berjalan lancar. Ia menjelaskan bahwa penerbitan Surat Rekomendasi Nikah tidak dipungut biaya selama seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Adapun dokumen yang harus disiapkan meliputi Surat Pengantar Nikah (Model N1), KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, identitas orang tua atau wali, pasfoto, Surat Izin Orang Tua (Model N5) bagi calon pengantin yang belum berusia 21 tahun, serta dokumen kesehatan seperti Sertifikat Elsimil dan bukti pemeriksaan kesehatan calon pengantin.

Melalui pelayanan yang informatif, ramah, dan profesional, KUA Mantrijeron berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pernikahan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. (m.uin.@n)

Leave a Reply