KUA Jetis Sosialisasikan SKTMT pada Kegiatan Khataman Al-Qur’an

YOGYAKARTA – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Jetis, Nizam Zulfa, S.Ag., menghadiri kegiatan Khataman Al-Qur’an yang diselenggarakan Majelis Taklim (MT) Rumah Qur’an Jetisharjo di Masjid Nurul Iman, Jetisharjo, Jetis, Yogyakarta, Ahad (14/6/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Acara berlangsung khidmat dan diikuti jamaah Majelis Taklim Rumah Qur’an Jetisharjo yang telah menyelesaikan pembacaan Al-Qur’an 30 juz. Pada kesempatan tersebut, Nizam Zulfa menyerahkan sertifikat khatam Al-Qur’an kepada para jamaah sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan konsistensi mereka dalam membaca Al-Qur’an.
Turut hadir Ketua Takmir Masjid Nurul Iman, Satiman, Ketua Majelis Taklim Rumah Qur’an Jetisharjo, beserta para pengurus dan jamaah.
Dalam sambutan dan tausiahnya, Nizam Zulfa menyampaikan apresiasi kepada Majelis Taklim Rumah Qur’an Jetisharjo yang terus berkomitmen menjaga tradisi membaca, mempelajari, dan menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan khataman tidak hanya menjadi simbol selesainya pembacaan Al-Qur’an, tetapi juga menjadi momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan jamaah tentang keutamaan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam serta keistimewaan bulan Muharram sebagai salah satu bulan mulia dalam kalender Hijriah. Momentum pergantian tahun Hijriah, lanjutnya, hendaknya dijadikan sarana muhasabah untuk mengevaluasi perjalanan hidup selama tahun 1447 Hijriah sekaligus menyusun tekad dan amal terbaik dalam menyongsong tahun 1448 Hijriah.
“Pergantian tahun Hijriah hendaknya tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum muhasabah dan perbaikan diri agar semakin dekat dengan Al-Qur’an dan nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Nizam Zulfa juga menyosialisasikan program Kementerian Agama terkait Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim (SKTMT). Ia mendorong Majelis Taklim Rumah Qur’an Jetisharjo dan majelis taklim lainnya untuk segera mendaftarkan lembaganya guna memperoleh legalitas serta pendataan resmi dari Kementerian Agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat mencintai Al-Qur’an semakin tumbuh di tengah masyarakat serta semakin banyak majelis taklim yang terdata dan mendapatkan pembinaan secara optimal dari Kementerian Agama.(Media KUA Jetis)



