KUA Jetis Jalani Supervisi Komprehensif

Yogyakarta — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Jetis menerima kegiatan monitoring dan supervisi komprehensif dari Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Rabu 8/7/2026, sebagai upaya penguatan tata kelola dan optimalisasi layanan yang berdampak bagi masyarakat.
Kegiatan supervisi ini diikuti oleh tim dari Bimas Islam, penghulu, penyuluh agama, pelaksana BOP, serta staf administrasi KUA Jetis. Seluruh berkas administrasi diserahkan dan diterima oleh penghulu untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi sebagai bagian dari proses supervisi.
Supervisi mencakup berbagai aspek strategis, antara lain kepenghuluan, kepenyuluhan, evaluasi NTCR (Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk), program Bina KUA, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta penguatan fungsi kehumasan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, tim supervisi menekankan pentingnya transformasi layanan KUA yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi layanan keagamaan.
Salah satu penghulu KUA Jetis, Drs Syakur menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan peningkatan kualitas layanan. “Supervisi ini sangat bermanfaat untuk memastikan seluruh administrasi dan layanan berjalan sesuai standar serta mendorong kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan humas Kemenag Kota Yogyakarta Arif Mahfud dan Nismatun menyampaikan bahwa penguatan layanan berbasis media sosial menjadi bagian penting dalam menjangkau masyarakat luas. “Peningkatan layanan KUA berbasis media sosial diharapkan mampu menghadirkan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses, sehingga layanan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
KUA Jetis menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kualitas layanan. Melalui supervisi komprehensif ini, KUA Jetis berkomitmen menghadirkan layanan yang prima, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(Ismi)



