KUA Jetis Hadirkan Layanan Syariah, Warga Konsultasikan Pemanfaatan Harta agar Lebih Berkah

Yogyakarta (KUA Jetis) – Keinginan menjadikan harta lebih bermanfaat dan bernilai ibadah mengantarkan Uki, warga Blunyahrejo, datang ke KUA Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, untuk mendapatkan layanan konsultasi syariah, Jumat (30/10/2026).
Kedatangan Uki disambut oleh Penyuluh Agama Islam KUA Jetis, Nizam Zulfa. Dalam konsultasi tersebut, Uki menyampaikan keinginannya untuk mewakafkan tanah yang dimilikinya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah.
Selain berkonsultasi tentang wakaf, Uki juga ingin memperoleh pemahaman mengenai hukum waris, khususnya terkait pengelolaan dan pembagian harta sesuai ketentuan syariat Islam.
Nizam Zulfa memberikan penjelasan dan pendampingan mengenai ketentuan wakaf dan prinsip-prinsip hukum kewarisan Islam. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mengelola harta sesuai tuntunan agama.
KUA Jetis terus berkomitmen menghadirkan layanan konsultasi keagamaan yang ramah, terbuka, dan memberikan solusi bagi masyarakat.
Harta yang dikelola dengan amanah dapat menjadi jalan kebaikan, sementara wakaf menjadi salah satu ikhtiar menghadirkan manfaat yang berkelanjutan.[ismi]



