KUA Gondokusuman Terima Wawancara Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga tentang Layanan Publik

Yogyakarta (KUA Gondokusuman) – Kantor Urusan Agama (KUA) Gondokusuman menerima kunjungan 10 mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam rangka kegiatan wawancara terkait analisis layanan publik di Kantor Urusan Agama dalam perspektif kewarganegaraan, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Gondokusuman, Hakam, S.H.I. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk memahami secara langsung peran dan fungsi KUA sebagai lembaga pelayanan publik yang berada di bawah Kementerian Agama.
Dalam sesi wawancara, Hakam menjelaskan berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat di KUA, antara lain layanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, layanan zakat dan wakaf, serta pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam urusan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang profesional, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“KUA hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam bidang administrasi keagamaan maupun pembinaan umat. Seluruh layanan diberikan dengan prinsip kemudahan, keterbukaan, dan kesetaraan bagi setiap warga negara,” jelas Hakam.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti jalannya wawancara. Berbagai pertanyaan diajukan terkait sistem pelayanan, inovasi layanan, tantangan yang dihadapi KUA dalam melayani masyarakat, serta peran strategis KUA dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, mencerminkan semangat akademik sekaligus kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu pelayanan publik dan kewarganegaraan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan layanan publik di Kantor Urusan Agama, sekaligus memahami kontribusi KUA dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pengalaman lapangan ini dapat menjadi bekal penting dalam pengembangan keilmuan dan pengabdian mereka di tengah masyarakat.[asyfa]



