KPKNL Lakukan Penggalian Potensi Optimalisasi BMN Rumah Dinas dan KUA Kotagede

Yogyakarta – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kotagede, Kamis (4/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi tanah dan bangunan rumah dinas dan bangunan KUA Kotagede milik Kementerian Agama .

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor ND-481/KNL.090502/2026 tanggal 2 Juni 2026 tentang pelaksanaan penggalian potensi optimalisasi Barang Milik Negara.
Tim dari KPKNL yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri atas Alif Arsyad Masykuri dan Galih Damarjati, keduanya menjabat sebagai Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dengan pangkat Penata (III/c). Penugasan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 4 Juni 2026 untuk melakukan identifikasi dan penggalian potensi pemanfaatan BMN agar penggunaannya dapat lebih optimal dan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim KPKNL didampingi oleh plh Kasubag TU H. Moh tahrir, SE, MM serta petugas BMN Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Aisyah Arafatuzzahra, A.Md., dan Moh Noorulloh, S.Pd. Bersama-sama mereka melakukan peninjauan terhadap aset berupa tanah dan bangunan rumah dinas yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama.
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat terkait kondisi fisik aset, status penggunaan, serta potensi pengembangan dan pemanfaatannya di masa mendatang. Hasil identifikasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya pengelolaan BMN yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Kepala KUA Kotagede di wakili Muklis menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Optimalisasi BMN diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh aset negara digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara KPKNL dan Kementerian Agama, pengelolaan aset negara di lingkungan Kankemenag kota Yogyakarta diharapkan semakin tertib, produktif, dan memberikan nilai manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pelayanan keagamaan.[Ara]



