Kepala KUA Mantrijeron Bekali Mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga Materi UU Perkawinan

YOGYAKARTA — Kepala KUA Mantrijeron, Setyo Purwadi, S.Ag., memberikan materi tentang Undang-Undang Perkawinan kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di KUA Mantrijeron pada Kamis (07/05/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Mantrijeron.
Dalam penyampaiannya, Setyo Purwadi menjelaskan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurutnya, pemahaman terhadap Undang-Undang Perkawinan menjadi hal penting bagi mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pembinaan keluarga.
“Selain itu juga perlu diwujudkan keluarga yang berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat yang inklusif,” tandas Setyo Purwadi di hadapan para mahasiswa peserta PKL.
Mahasiswa PKL UIN Sunan Kalijaga yang berjumlah sekitar 17 orang tampak antusias mengikuti berbagai pelatihan maupun materi yang diberikan secara bertahap dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan lapangan agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan fungsi KUA, khususnya dalam pelayanan perkawinan dan pembinaan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis sekaligus memperluas wawasan terkait implementasi regulasi perkawinan dalam kehidupan masyarakat. (hisbana)



