Berita

Kepala KUA Jetis Ikuti Percepatan Penyelesaian Legalitas Tanah Satker di lingkungan Kanwil Kemenag Diy

Yogyakarta (KUA Jetis) – Kepala KUA Kemantren Jetis, Muhammad Fauzan Fatkhulloh, S.H.I., aktif mengikuti kegiatan koordinasi lintas instansi dan diskusi panel dalam rangka percepatan penyelesaian legalitas tanah satuan kerja (satker) yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Grand Tjokro Yogyakarta.

Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh kejelasan mengenai status, penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, serta aspek administrasi dan pertanahan atas Barang Milik Negara (BMN). Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan legalitas tanah pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Diskusi dan koordinasi dipandu oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama DIY, Abd Suud. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan dan pemahaman langsung dari sejumlah narasumber lintas instansi.

Adapun narasumber yang hadir antara lain Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmad Hidayatullah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, serta Penghageng Kawedanan Panitikismo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Para narasumber membahas berbagai aspek terkait status dan legalitas tanah, tata kelola aset, administrasi BMN, hingga persoalan pertanahan yang membutuhkan koordinasi dan penyelesaian secara terpadu dengan berbagai pihak terkait.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, para Kepala Bidang, Pembimas, Kepala KUA kabupaten/kota, Kepala MAN se-DIY, Kepala MTs se-DIY, para Kasi Bimas kabupaten/kota, Kasi Bimas se-DIY, Ketua dan Sekretaris Pokjaluh se-DIY, serta Kepala Tim Kerja Keuangan dan BMN Bagian Tata Usaha.

Melalui koordinasi lintas instansi dan diskusi panel ini, diharapkan seluruh satuan kerja memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam penyelesaian legalitas tanah BMN. Sinergi yang dibangun menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Keikutsertaan Kepala KUA Jetis dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen untuk terus mendukung percepatan penyelesaian legalitas aset negara sekaligus meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agama.[ismi]

Leave a Reply