Kemenag Yogyakarta Koordinasi dengan Bidang Penais Zawa Kanwil DIY Bahas Pengusulan Kota Wakaf

Yogyakarta (Humas) — Kementerian Agama Kota Yogyakarta melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan silaturahmi dan koordinasi ke Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka proses pengusulan dan pendaftaran Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.
Rombongan dipimpin oleh Ali Shofa, S.Pd.I., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta, bersama staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf yaitu Anita Indrastuti, Muh. Anwar Rifai, dan Muhaimin.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh H. Ujang Sihabudin, S.Ag., M.Si., dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama DIY.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tahapan serta kesiapan administrasi yang diperlukan dalam proses pengusulan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf. Selain itu, koordinasi juga bertujuan memperkuat sinergi antara Kemenag Kota Yogyakarta dan Bidang Penais Zawa dalam mendukung pengembangan ekosistem perwakafan di wilayah Kota Yogyakarta.
Ali Shofa menyampaikan bahwa pengusulan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf, khususnya wakaf uang, agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Melalui koordinasi ini kami berharap proses pengusulan dan pendaftaran Kota Wakaf dapat berjalan dengan baik serta mendapat dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Sementara itu, H. Ujang Sihabudin menyambut baik inisiatif dan komitmen Kemenag Kota Yogyakarta dalam memperkuat program perwakafan. Ia juga memberikan arahan serta masukan terkait langkah-langkah teknis yang perlu dipersiapkan dalam proses pengusulan tersebut.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.[muhaimin]



