Berita

Kemenag Yogyakarta Hadirkan Layanan Rohaniwan dalam Sumpah Jabatan

Yogyakarta (Kemenag Kota Yogyakarta)— Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Yogyakarta terus memperkuat peran pelayanan keagamaan melalui penugasan Penyuluh Agama Islam dalam berbagai kegiatan kedinasan di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan menugaskan Penyuluh Agama Islam, Iwan Rustiawan, sebagai rohaniwan pada pelaksanaan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama di lingkungan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Yogyakarta. Senin, 24/8/2026

Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Kepala Balmon Kelas I Yogyakarta, Enik Sarjumanah, kepada Kepala Kankemenag Kota Yogyakarta. Permohonan disampaikan melalui surat Nomor 876/Balmon.34/KP.01.08/08/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, terkait kebutuhan rohaniwan untuk mendampingi pejabat beragama Islam dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Kegiatan berlangsung Senin (24/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Kantor Veteran, Jalan Veteran 30A, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Agenda utama kegiatan berupa Sumpah/Janji Pelantikan Jabatan Fungsional Perencana Ahli Pertama.

Dalam prosesi tersebut, Iwan Rustiawan menjalankan tugas sebagai rohaniwan dengan mendampingi pengucapan sumpah bagi pejabat beragama Islam sekaligus memimpin doa. Kehadiran rohaniwan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan sumpah jabatan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan kedinasan, tetapi juga berlangsung sesuai dengan tuntunan agama dan keyakinan pejabat yang bersangkutan.

Melalui penugasan tersebut, Kankemenag Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan keagamaan yang responsif, inklusif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat maupun lembaga pemerintah. Peran Penyuluh Agama Islam tidak terbatas pada pembinaan keagamaan di tengah masyarakat, tetapi juga hadir memberikan layanan pada berbagai momentum keagamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

Pelayanan rohaniwan dalam prosesi sumpah jabatan juga mencerminkan sinergi antarlembaga dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang memperhatikan dimensi spiritual. Dalam konteks tersebut, Kankemenag Kota Yogyakarta berperan memastikan kebutuhan layanan keagamaan dapat terpenuhi secara profesional sekaligus tetap menghormati ketentuan agama masing-masing.

Penugasan ini sekaligus mempertegas fungsi Penyuluh Agama Islam sebagai salah satu ujung tombak layanan keagamaan Kementerian Agama. Dengan kompetensi dan perannya, penyuluh diharapkan mampu hadir di berbagai ruang pelayanan publik, memberikan pendampingan keagamaan, serta berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang harmonis, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.(Iwan)

Leave a Reply