Kemenag Perkuat Peran Penyuluh dalam Edukasi Demokrasi

Yogyakarta (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam membangun literasi demokrasi melalui peran penyuluh agama. Peran tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertajuk “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat“ yang diselenggarakan Bawaslu Kota Yogyakarta di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (23/7/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, serta diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri atas penyuluh agama, kader GISA, Karang Taruna, komunitas Ngaji Demokrasi, pemilih pemula, organisasi penyandang disabilitas (HWDI dan PPDI), serta Narasita Perempuan Indonesia. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud kolaborasi dalam memperkuat pengawasan partisipatif guna mewujudkan Pemilu 2029 yang berkualitas dan bermartabat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kota Yogyakarta atas sinergi yang terus dibangun dengan Kementerian Agama. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat edukasi demokrasi di tengah masyarakat melalui peran para penyuluh agama.

Ia menegaskan bahwa penyuluh agama tidak hanya memiliki tugas memberikan pembinaan keagamaan, tetapi juga menjadi agen edukasi sosial yang mampu menghadirkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, serta kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan penyuluh agama dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi bagian penting dalam memperluas literasi masyarakat mengenai pengawasan pemilu.
“Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu ataupun KPU semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan masyarakat. Melalui kegiatan ini, para penyuluh agama memperoleh bekal pengetahuan mengenai pengawasan pemilu yang nantinya dapat diteruskan kepada masyarakat dalam berbagai ruang pembinaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor menekankan bahwa keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh integritas seluruh elemen yang terlibat di dalamnya. Integritas, menurutnya, harus menjadi nilai utama dalam setiap proses pengawasan agar pemilu benar-benar berjalan sesuai regulasi, jujur, adil, dan bermartabat.
Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara optimal sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan wawasan sehingga mampu menjadi penggerak edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing.
“Dengan bekal yang diperoleh hari ini, kami berharap para peserta, khususnya penyuluh agama, dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga terwujud pemilu yang semakin berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan harapan bangsa,” ujarnya.
Ketua Bawaslu DIY menegaskan bahwa Bawaslu memiliki dua mandat utama, yakni mengawasi seluruh tahapan pemilu dan menindak setiap pelanggaran sesuai regulasi. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila berjalan secara adil (fair) dan didukung partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Agama melalui penyuluh agama dinilai sangat strategis mengingat penyuluh berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa tema “Berfungsi dan Bergerak“ menjadi semangat bersama dalam mengawal Pemilu 2029 agar demokrasi berjalan sesuai fungsi dan regulasi serta terus bergerak menuju kualitas yang lebih baik. Ia berharap seluruh peserta, khususnya 14 penyuluh agama, mampu menjadi agen edukasi sekaligus penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Panitia menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif diselenggarakan untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah, dan masyarakat dalam mengawal demokrasi. Kegiatan yang diikuti 40 peserta dari unsur penyuluh agama, alumni Bawaslu, kelompok rentan, pemilih pemula, dan organisasi perempuan tersebut bertujuan membentuk kader pengawas partisipatif sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.(Nis)



