Berita

Kemenag Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Dorong Manfaat Lebih Luas bagi Masyarakat

YOGYAKARTA (Garazawa) — Pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan tepat sasaran menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Semangat inilah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Pengelola Zakat yang digelar Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026), di Aula 1 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi para pengelola zakat untuk memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, serta menyamakan langkah dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kota Yogyakarta. Rakor dihadiri perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta, Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Yogyakarta, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta.

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum., membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan dan pembinaan. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, melainkan juga menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan amanah tersebut memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan.

Menurutnya, akuntabilitas, transparansi, dan koordinasi yang berkelanjutan harus menjadi landasan setiap lembaga dalam menjalankan tugasnya. Dengan tata kelola yang baik, potensi zakat diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Semangat kolaborasi tersebut kemudian berlanjut dalam sesi diskusi yang dipandu Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Shofa, S.Pd.I. Forum ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk bertukar gagasan dan memperkaya wawasan melalui pengalaman praktik pengelolaan zakat di lapangan.

Rakor juga menghadirkan pemateri dari LAZ Amal Syuhada dan LAZ Goedang Zakat Al Khaerat Kota Yogyakarta. Keduanya berbagi praktik baik (best practice) serta strategi optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat agar lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, dibahas pula mekanisme audit syariah yang pernah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan dan kualitas tata kelola lembaga pengelola zakat.

Berbagai pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pengelola zakat untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan para muzaki atau orang yang menunaikan zakat. Di sisi lain, sinergi yang terbangun juga diharapkan mampu memastikan dana zakat tersalurkan sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Melalui rakor ini, Kemenag Kota Yogyakarta mendorong seluruh pemangku kepentingan pengelolaan zakat untuk terus membangun kolaborasi yang terbuka dan berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen kepedulian sosial yang mampu menghadirkan harapan, meringankan beban sesama, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa luas manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, sinergi, amanah, dan profesionalisme menjadi fondasi penting agar zakat benar-benar hadir sebagai kekuatan kebaikan bagi umat.[rifai]

Leave a Reply